- Home »
- SEPUTAR ISLAMI »
- DALIL MENCINTAI KAUM FAKIR MISKIN
Unknown
On Selasa, 04 Maret 2014
DALIL MENCINTAI KAUM FAKIR MISKIN
Al-Qur’an menyebut kata-kata “fakir miskin” dalam banyak tempat dan tiap kesempatan yang berhubungan dengan soal pencaharian, harta benda, keuangan,
kebaikan dan amal kebajikan. Tujuan Islam ialah mengahpus kemiskinan
dan mengikisnya habis, sehingga tidak terdapat lagi di atas bumi Allah
ini orang fakir yang tersia-sia dan orang miskin yang hidup sengsara.
Al-Qur’an menyebut mereka dalam ayat yang berhubungan dengan ketentuan pembagian zakat:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin. (At-Taubah 60).
Dan dalam ayat yang mengenai cara pembagian ghanimah:
“Ketahuilah, Sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai
rampasan perang[613], Maka Sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul,
Kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil.”
(Al-Anfaal 41).
Dan dalam ayat yang menerangkan pembagian fai-i:
“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya
(dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah
untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan
beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu.” (Al-Hasyr 7).
Juga dalam ayat yang mengenai kewajiban beribadah:
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa,
karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat
dan tetangga yang jauh[294], dan teman sejawat, Ibnu sabil[295] dan
hamba sahayamu.” (An-Nisaa 36).
Dan ayat yang mengenai pokok-pokok kebaktian:
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi
Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian,
malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang
dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang
meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya.” (Al-Baqarah 177).
Juga tidak dilupakan waktu menyebut haknya sanak kerabat:
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada
orang miskin dan orang yang dalam perjalanan.” (Al-Isra’ 26).
Dan tatkala menceritakan sifat-sifat orang saleh, disebut pula bahwa di
antara sifat-sifat terpuji itu, ialah memberi makan kepada orang miskin:
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (Al-Insan 8).
Bagi orang-orang miskin ditentukan hak dalam zakat fitrah, supaya mereka
turut ber-ied seperti lain-lain saudaranya. Demikian pula mereka
ditentukan haknya dalam kurban yang dilakukan orang pada iedul-adh-ha
dan dalam apa yang dihadiahkan kepada Ka’bah:
“Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.(Al-Hajj 28).
Dan pada ayat tentang kaffarah pun fakir miskin disebut:
“ Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi Makan sepuluh
orang miskin, Yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada
keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka.” (Al-Maidah 89).
Juga pada ayat tentang kaffarahnya dzihar:
“Maka siapa yang tidak Kuasa (wajiblah atasnya) memberi Makan enam puluh orang miskin.” (Al-Mujadalah 4).
Dan ayat tentang fidyahnya puasa:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak
berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan[114], Maka
Itulah yang lebih baik baginya.” (Al-Baqarah 184).
Juga dalam ayat tentang haji:
“Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), Maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat
penyembelihannya. jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di
kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, Yaitu:
berpuasa atau bersedekah atau berkorban.” (Al-Baqarah 196).
Bahkan rahmat dan inayah Tuhan kepada orang-orang miskin demikian
besarnya sampai-sampai Dia mengutus seorang wali daripada hamba-hamba
pilihan-Nya untuk membantu menyelamatkan bahtera orang-orang miskin dari
rampasan seorang raja yang dzalim, sebagaimana diceritakan dalam kisah
Nabi Musa:
“Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di
laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka
ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (Al-Kahfi 79).
Dan Allah menyebut pula betapa Dia telah membinasakan kebun-kebun orang-orang yang mengingkari haknya orang-orang miskin:
“Sesungguhnya Kami telah mencobai mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana
Kami telah mencobai pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa
mereka sungguh-sungguh akanmemetik (hasil)nya di pagi hari, dan mereka
tidak menyisihkan (hak fakir miskin), lalu kebun itu diliputi malapetaka
(yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur, Maka jadilah
kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita, lalu mereka panggil
memanggil di pagi hari: "Pergilah diwaktu pagi (ini) ke kebunmu jika
kamu hendak memetik buahnya". Maka Pergilah mereka saling
berbisik-bisik. "Pada hari ini janganlah ada seorang miskinpun masuk ke
dalam kebunmu". Dan Berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat
menghalangi (orang-orang miskin) Padahal mereka (menolongnya). Ttatkala
mereka melihat kebun itu, mereka berkata: "Sesungguhnya kita benar-benar
orang-orang yang sesat (jalan), bahkan kita dihalangi (dari memperoleh
hasilnya)". Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara
mereka: "Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu
bertasbih (kepada Tuhanmu)?" Mereka mengucapkan: "Maha suci Tuhan Kami,
Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang zalim". Lalu sebahagian mereka
menghadapi sebahagian yang lain seraya cela mencela. Mereka berkata:
"Aduhai celakalah kita; Sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang
melampaui batas". Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita
dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; Sesungguhnya kita
mengharapkan ampunan dati Tuhan kita.” (Al-Qalam 17-32).
Tujuan agama Islam yang utama ialah membersihkan masyarakat dan
pergaulan hidup umat manusia dari noda kemiskinan dan kemelaratan dengan
menaruh perhatian yang cermat terhadap para fakir miskin dan memberi
pelayanan dan pemeliharaan yang seksama kepada mereka sebagai sesama
manusia yang wajib tolong menolong agar dapat hidup layak seabagai
sesama warga masyarakat yang berguna dan berpotensi. Kebutuhan jasmani
dan rohani mereka harus dicukupi agar tubuh-tubuh mereka tetap kuat dan
bertenaga, hati mereka tetap berdenyut dan jiwa
mereka tetap bebas tidak tertekan dan rasa harga diri mereka tidak
tersentuh. Janganlah karena kemiskinan, mereka dipandang dan
diperlakukan lebih rendah daripada warga masyarakat yang lain, karena
mereka sebagai sesama manusia memiliki juga bakat, kecerdasan, kecakapan
dan potensi yang dapat mengantar mereka mencapai puncak prestasi dalam
bidang apa pun, asal saja mereka diberi kesempatan yang serupa dengan
kesempatan yang diperoleh oleh warga-warga yang lain.
Tiap bangsa dan tiap umat tidak sunyi dari warga-warga yang fakir dan
miskin, warga-warga yang lumpuh badaniah atau rohaniah, dan biasanya
merepa itu merupakan mayoritas, sehingga apabila ditinggalkan mereka
hanya berserah diri kepada nasib dan tidak mendapat uluran tangan yang
mengangkat mereka dari garis hidup mereka yang menyedihkan itu, maka
niscaya mereka akan merupakan beban yang berat dan noda yang memalukan
bagi umat dan bangsanya.
Posting Komentar